You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Genangan di Jl Gaya Motor Raya
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dua Unit Pompa Mobile Atasi Genangan di Jl Gaya Motor Raya

Suku Dinas Sumber Daya (SDA) Jakarta Utara mengerahkan dua unit pompa mobile untuk mengatasi genangan di Jl Gaya Motor Raya, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok. Alhasil, genangan di jalan sepanjang satu kilometer tersebut tuntas dalam waktu sekitar dua jam.

Sekarang kondisinya sudah kering dan lalulintas normal kembali,

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Tanjung Priok, Denny Tri Hendarto mengatakan, dua unit pompa mobile yang dikerahkan masing-masing memiliki kekuatan 150 liter per detik. Selain mengerahkan dua unit pompa mobile, pihaknya juga menerjunkan Satgas SDA.

"Total personel kita kerahkan 10 orang. Mereka membantu penanganan dengan memperlancar tali air dan saluran tersumbat," katanya, Rabu (1/2).

Saluran Air di Jl Toga Asri IV Dinormalisasi

Dijelaskan Denny, kejadian genangan diakibatkan hujan deras yang turun sejak dini hari hingga siang ini. Puncaknya, ketinggian air titik terdalam di Jl Gaya Motor Raya mencapai 30 sentimeter pada pukul 09.00 padi tadi.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 tadi pihaknya menempatkan dua unit pompa mobile di kawasan tersebut. Secara perlahan air menyurut hingga benar-benar tuntas sekitar pukul 12.30 tadi.

"Sekarang kondisinya sudah kering dan lalulintas normal kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12869 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1511 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1135 personBudhi Firmansyah Surapati